[Jayapura, 16 Juni 2025] – Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IX Jayapura menggelar Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi. Kegiatan ini merupakan langkah strategis menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sekaligus bagian dari proses Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016.
Sinergi dengan Pemangku Kebijakan
Proses pencanangan ZI diperkuat melalui koordinasi intensif dan kunjungan langsung Kepala Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IX Jayapura ke pimpinan instansi terkait. Kegiatan ini didukung penuh oleh 6 (enam) lembaga kunci:
-
Pj. Gubernur Papua
-
Kapolda Papua
-
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua
-
Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura
-
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua
-
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua
Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antar-lembaga untuk mempercepat terwujudnya Zona Integritas serta memperkuat komitmen kolektif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik korupsi.
Tindak Lanjut Implementasi SMAP
Sebagai bentuk keseriusan, Balai PU Wilayah IX telah melaksanakan Kegiatan Konsultansi dan Pendampingan Sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 pada 8-9 Mei 2025. Program ini dirancang untuk memastikan penerapan standar anti penyuapan secara konsisten, mencakup:
-
Penguatan sistem pengawasan internal
-
Peningkatan kapasitas aparatur
-
Optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran
Komitmen Berkelanjutan
"Penandatanganan piagam ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji publik untuk membangun birokrasi yang melayani dengan integritas tinggi. Kami siap menjalankan evaluasi berkala dan menerima sanksi apabila gagal memenuhi standar," tegas Kepala Balai PU Wilayah IX.
Publikasi dan Transparansi
Seluruh progres implementasi ZI akan dipantau secara terbuka melalui kanal resmi Balai PU Wilayah IX. Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan via layanan pengaduan terpadu.