FAQ - Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta
Logo

Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta

Office Address

Jl. Ngeksigondo No.1-2, Prenggan, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55172

Phone Number

(0274) 387815

(0274) 387815

Email Address

bapekom5@pu.go.id

Tentang Balai - Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta
FAQ

Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta

Logo

Frequently Asked Questions

Informasi umum terkait penyelenggaraan pelatihan

PENDAFTARAN

Ketika mendaftar di Klop, saya tidak sengaja klik mendaftar di Bapekom lain, sehingga pendaftarannya dobel. Bagaimana cara membatalkan salah satunya?

Tidak perlu khawatir jika pendaftaran terduplikasi. Sistem hanya akan memproses satu data berdasarkan konfirmasi pendaftaran yang diisi melalui Google Form. Selama konfirmasi diisi dengan benar, pendaftaran ganda tidak akan berpengaruh.

Apakah boleh mendaftar pelatihan jika tidak menerima surat pemanggilan?

Surat pemanggilan peserta pelatihan diterbitkan berdasarkan surat penetapan dari Pusbangkom - BPSDM, yang berasal dari usulan Unit Organisasi calon peserta. Hanya peserta yang telah ditetapkan dalam surat tersebut yang dapat mengikuti pelatihan ini.

Apabila sudah ada dalam surat pemanggilan, bagaimana saya mengundurkan diri sebagai peserta pelatihan?

Karena nama Bapak/Ibu telah tercantum dalam surat penetapan, jika ingin mengundurkan diri, mohon untuk melampirkan surat pengunduran diri dari Balai yang ditujukan kepada Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah V Yogyakarta, dengan tembusan kepada Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) BPSDM.

PELAKSANAAN E-LEARNING

Apakah ada jadwal per hari per materi dalam elearning? Apakah bisa diakses di luar jam kerja?

Elearning bersifat fleksibel dan dapat diakses kapan saja, termasuk di luar jam kerja. Peserta dapat mengatur waktu belajar sesuai dengan kenyamanan masing-masing. Penyelenggara memberikan batas waktu penyelesaian seluruh modul dan tes sebelum akhir pelatihan.

EVALUASI E-LEARNING

Jika sudah mengisi evaluasi, selanjutnya bagaimana?

Setelah menyelesaikan seluruh kuis dan mengisi evaluasi, peserta dinyatakan telah menyelesaikan kegiatan e-learning.

PENGERJAAN KUIS (E-LEARNING)

Berapa kali boleh mengulang kuis?

Kuis dapat dikerjakan sebanyak dua kali dan nilai tertinggi yang akan digunakan sebagai nilai akhir.

Berapa batas nilai minimal evaluasi modul?

Batas nilai minimal evaluasi modul adalah 70.

Bagaimana apabila sudah mengulang kuis sebanyak 2 kali namun nilai masih di bawah 70?

Apabila batas pengulangan kuis telah tercapai dan nilai masih di bawah 70, maka peserta dinyatakan tidak lulus pada pelatihan tersebut.

SERTIFIKAT PELATIHAN E-LEARNING

Setelah menyelesaikan e-learning, bagaimana proses pengumuman sertifikat pelatihan?

Sertifikat akan diproses setelah jadwal pelatihan selesai dan seluruh peserta memenuhi persyaratan. Informasi penerbitan sertifikat akan disampaikan melalui grup WhatsApp resmi pelatihan.