Selamat Datang di Website Selamat! 30 Orang Peserta Dinyatakan Lulus pada Pelatihan Penguatan Teknis Fungsional Bidang Hukum - Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang
Logo

Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang

Office Address

Jl. Aiptu Karel Satsuit Tubun No.12, 17 Ilir, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30125

Phone Number

0711359410

0711359410

Email Address

balaidiklatpupalembang@gmail.com

Selamat! 30 Orang Peserta Dinyatakan Lulus pada Pelatihan Penguatan Teknis Fungsional Bidang Hukum

Palembang, 28 Oktober 2025 - Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) Wilayah II Palembang secara resmi menutup Pelatihan Penguatan Teknis Fungsional Bidang Hukum yang diselenggarakan secara distance learning tanggal 20 s.d 28 Oktober 2025, pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari berbagai unit organisasi Kementerian PU (Pekerjaan Umum). Pelatihan secara resmi ditutup oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen BPSDM PU, Rudy Ridwan Effendi secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh Kepala Bapekom Wilayah II Palembang, Agung Yuana Putra, S.T., M.M. 

Sebanyak 30 orang peserta dinyatakan lulus dan 3 orang diantaranya yang meraih nilai tertinggi, yaitu:

  1. Muhammad Yusuf Gazali, S.H., dari Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan Nilai 91,47 Predikat Memuaskan
  2. Arfi Fazrian Setiawan, S.H., dari Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Marga dengan Nilai 90,92 Predikat Memuaskan
  3. Dian Maryati, S.H., M.H., Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Nilai 90,52 Predikat Memuaskan

Pelatihan ini menjadi sarana strategis untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan infrastruktur Kementerian PU memiliki dasar hukum yang kuat, tepat, dan berkelanjutan sekaligus meningkatkan profesionalisme pejabat fungsional bidang hukum. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan kemampuan sebagai berikut: 

  1. Melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah. 
  2. Menyusun rekomendasi hukum yang tepat dan solutif.
  3. Mengaplikasikan metode analisis hukum seperti Pedoman Evaluasi 6 Dimensi, RIA, dan ROCCIPI.
  4. Memahami peran analis hukum dalam advokasi dan penataan peraturan perundang-undangan.
  5. Menerapkan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) melalui regulasi, sejalan dengan pembangunan berkelanjutan.

Setelah Mengikuti Pelatihan ini peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan sesuai standar kompetensi dalam rangka profesionalisme sebagai pejabat fungsional analis hukum.