Selamat Datang di Website Wujudkan Standar Keselamatan Konstruksi, Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah II Palembang Gelar Pelatihan SMKK Jaring Ahli Muda - Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang
Logo

Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang

Office Address

Jl. Aiptu Karel Satsuit Tubun No.12, 17 Ilir, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30125

Phone Number

0711359410

0711359410

Email Address

balaidiklatpupalembang@gmail.com

Wujudkan Standar Keselamatan Konstruksi, Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah II Palembang Gelar Pelatihan SMKK Jaring Ahli Muda

Palembang, 30 Juni 2025 – Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah II Palembang hari ini secara resmi membuka Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) untuk jenjang Ahli Muda Keselamatan Konstruksi. Pelatihan ini diselenggarakan secara daring (distance learning) melalui platform Zoom, dengan kurikulum yang telah disusun dan dijadwalkan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen BPSDM Kementerian Pekerjaan Umum.

Pembukaan pelatihan ini ditandai dengan sambutan dari Plt. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Dr. Drs. F.X. Hermawan K., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan sejumlah poin penting mengenai urgensi dan tujuan pelatihan ini.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut antara lain Direktur Keberlanjutan Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi (atau yang mewakili), Kepala Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah II Palembang, Ketua Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) (atau yang mewakili), serta para Pejabat Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, Pengajar/Fasilitator, dan Peserta Pelatihan.

Dr. Hermawan menggarisbawahi bahwa pelatihan SMKK ini merupakan wujud syukur atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa sehingga acara dapat terselenggara dalam keadaan sehat walafiat.

Latar Belakang dan Dasar Hukum Pentingnya SMKK

Dalam sambutannya, Dr. Drs. F.X. Hermawan K., M.Si juga menjelaskan latar belakang dan dasar hukum yang mendasari pentingnya pelatihan SMKK. Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, setiap pengguna jasa (termasuk ASN Kementerian PU) dan penyedia jasa wajib menerapkan SMKK dalam setiap penyelenggaraan konstruksi. Beliau menegaskan bahwa Keselamatan Konstruksi mencakup segala kegiatan keteknikan untuk mendukung pekerjaan konstruksi guna mewujudkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan, yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik, serta keselamatan lingkungan.

Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 7 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN Bidang Teknik PUPR, Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (yang kini disebut SMKK) menjadi salah satu kompetensi wajib bagi ASN di bidang Pekerjaan Umum. Hal ini semakin diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Kepala BPSDM No. 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelatihan bagi Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) di Kementerian PU, di mana pelatihan SMKK menjadi salah satu pelatihan teknis yang mandatory bagi para PISK.

Selain itu, pelatihan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengamanatkan setiap Pegawai ASN untuk terus mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.

Tujuan Pelatihan dan Kurikulum Komprehensif

Maksud dan tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi ASN Kementerian PU terkait SMKK, dengan harapan peserta mampu melakukan pengawasan penerapan SMKK dalam penyelenggaraan konstruksi di unit kerja masing-masing.

Selama tujuh hari efektif ke depan, para peserta akan mengikuti pembelajaran secara daring yang didampingi oleh pengajar/fasilitator yang kompeten dan berpengalaman. Materi yang akan dipelajari meliputi aspek kebijakan SMKK, komunikasi, konsultasi dan koordinasi penerapan SMKK, budaya keselamatan konstruksi, Rancangan Konseptual SMKK, Biaya Penerapan SMKK, RKK Pelaksanaan, RKK Pengawasan, Pedoman Mutu, RMPK, RKPPL, RMLLP, program audit internal, hingga studi kasus dan seminar.

Apresiasi dan Harapan bagi Peserta

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan ini, antara lain Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi, Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI), para Pengajar/Fasilitator/Widyaiswara, dan khususnya Bapekom PU Wilayah II Palembang selaku penyelenggara.

Terakhir, Dr. Hermawan menyampaikan harapannya kepada para peserta agar mematuhi tata tertib pelatihan, serius dan disiplin dalam belajar, aktif selama kegiatan pembelajaran, serta dibebastugaskan dari pekerjaan kantor agar dapat fokus mengikuti pelatihan.

Acara pembukaan diakhiri dengan sebuah pantun:

Kota Palembang dibelah Sungai Musi
Diatasnya Jembatan Ampera megah nian
Ilmu SMKK mari kita dalami
Tuk wujudkan konstruksi berkeselamatan