Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang

Struktur organisasi Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah 2 Palembang terdiri dari:
1. Kepala Balai
- Tugas Pokok: Memimpin dan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan operasional dan pengelolaan Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah 2 Palembang.
- Fungsi:*
- Merumuskan dan menetapkan visi, misi, dan strategi Balai.
- Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan program-program pelatihan dan pengembangan kompetensi.
- Membina hubungan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan asosiasi profesi.
- Memastikan ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan Balai.
- Mengevaluasi kinerja Balai secara berkala.
2. Kasubag Tata Usaha
- Tugas Pokok: Bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi, keuangan, kepegawaian, dan urusan umum di lingkungan Balai.
- Fungsi:*
- Menyusun dan melaksanakan rencana kerja Sub Bagian Tata Usaha.
- Mengelola administrasi surat menyurat, kearsipan, dan dokumentasi.
- Mengelola keuangan Balai, termasuk penyusunan anggaran, pengadaan, dan pelaporan keuangan.
- Mengelola kepegawaian, termasuk rekrutmen, pengembangan karir, dan administrasi gaji.
- Menyediakan dukungan logistik dan fasilitas yang dibutuhkan untuk kegiatan Balai.
3. Kasi Penyelenggara
- Tugas Pokok: Bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pelatihan dan pengembangan kompetensi.
- Fungsi:*
- Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan kompetensi di bidang pekerjaan umum.
- Menyusun rencana dan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan.
- Melaksanakan pelatihan dan pengembangan kompetensi, baik secara klasikal,Blended Learning, E-lerning, Full Elerning.
- Mengevaluasi efektivitas dan efisiensi program-program pelatihan.
- Mengembangkan materi dan modul pelatihan.
- Mencari instruktur dan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya.
Struktur organisasi ini dirancang untuk memastikan bahwa Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah 2 Palembang dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang pekerjaan umum. Setiap unit kerja memiliki peran dan tanggung jawab yang spesifik, namun semuanya bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pekerjaan umum.