Balai pensi selenggarakan Asesmen Struktural Gel 2
Jakarta, 5 Februari 2025 - Sejalan dengan Permen PUPR Nomor 13 tahun 2020 tentang Organisasi & Tata Kerja Kementerian PUPR, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat dimana penjabaran salah satu fungsinya yaitu pelaksanaan penilaian dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Langkah strategis yang ditempuh yakni melalui implementasi metode assessment center dalam penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi bagi sumber daya manusia Kementerian PUPR baik yang berada di pusat maupun balai-balai di daerah, sehingga diperoleh profil pegawai yang merupakan salah satu komponen penting dalam manajemen karir Aparatur Sipil Negara.
Balai Penilaian Kompetensi kembali menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pemetaan Pejabat dan Calon Pejabat Struktural Gelombang 2 di Kementerian Pekerjaan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 5 Februari s.d Kamis, 6 Februari 2025.
Penilaian Potensi dan kompetensi ini meliputi Psikotes, Case Analysis, In tray, Wawancara Case Analysis/In tray dan Wawancara Berbasis Kompetensi