Tugas dan Fungsi
- Mengumpulkan dan menyimpan setiap dokumentasi kegiatan maupun informasi yang ada di Pusbangkom JPW;
- Membuat dan menyerahkan usulan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan kepada PPID Utama;
- Menyediakan dukungan data dan informasi untuk menanggapi permohonan informasi publik yang diterima melalui Sekretariat PPID;
- Menyediakan dukungan data dan informasi serta memberikan pendampingan dalam proses penyelesaian sengketa informasi di Pusbangkom JPW;
- Membantu PPID Utama dalam penyebarluasan informasi publik melalui media komunikasi dan publikasi; dan
- Membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi dan diserahkan kepada PPID Utama.