02 SEPTEMBER 2026

|

05:39 WIB

PROFIL KOMPETENSI MERUPAKAN GAMBARAN PENGEMBANGAN PEGAWAI

24 Agustus 2020  /   BPSDM Kementerian PU       2135

Jakarta, 24 Agustus 2020 – Sejak April 2020, penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilaksanakan secara online untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Selain itu juga sebagai bentuk implementasi transformasi digital Indonesia 4.0 dengan tetap mengedepankan kaidah – kaidah assessment center. 

Assessment center merupakan mekanisme penilaian yang fair, obyektif dan transparan, untuk menggali aspek potensi, aspek kompetensi manajerial dan aspek kompetensi sosial kultural, secara menyeluruh dari berbagai sudut pandang yang terukur. Mekanisme ini sejalan dengan implementasi sistem merit yang menerapkan pengisian jabatan melalui uji kompetensi secara berkala. 


“Penilaian potensi dan kompetensi melalui metode assessment center merupakan salah satu strategi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam memotret profil kompetensi pegawai untuk memperolah gambaran pengembangan sesuai gap kompetensi dan kebutuhan organisasi,” demikian disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Talenta, Canka Amprawati yang mewakili Kepala BPSDM PUPR, pada acara Pembukaan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pelaksana Angkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019 Gelombang I. Acara ini dilaksanakan secara daring dari Balai Penilaian Kompeteni, Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah, serta unit kerja masing-masing pada Senin (24/8). 


Pada penilaian potensi dan kompetensi kali ini, pengukuran kompetensi manajerial dan sosial kultural berpatokan pada Permen PANRB Nomor 38 Tahun 2017. Sementara kompetensi teknis tidak diujikan karena sebagian besar Pelaksana Angkatan PNS 2019 baru ditempatkan. Mereka masih belum sepenuhnya memiliki pengalaman substansial terkait tugas dan fungsi di unit kerjanya, sehingga belum bisa dinilai. 


“Sebagai calon-calon pemimpin masa depan semestinya sudah siap beralih dari comfort zone menuju ke competitive zone, menguasai IT digital, dan adaptif menghadapi setiap perubahan yang terjadi. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara – cara yang biasa dalam melaksanakan tugas, tetapi harus ada beragam inovasi dan terobosan. Tentunya agar kita mampu menjawab tantangan pembangunan infrastruktur ke depan yang semakin dinamis,” demikian Canka Amprawati berpesan.


Kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pelaksana Angkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019 Gelombang I dilaksanakan mulai 24 Agustus 2020 sampai dengan 25 Agustus 2020. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 57 orang. Dengan rincian: Direktorat Jenderal Bina Marga 19 orang, Direktorat Jenderal Cipta Karya 19 orang, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 19 orang. (Marcelina/Balai Penilaian Kompetensi)