26 APRIL 2025

|

07:09 WIB

PETUGAS PENGELOLA BMN HARUS KUASAI APLIKASI SIMAK BMN

14 September 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       7156

Makassar, 14 September 2020 - Sebagai salah satu bentuk pengembangan kompetensi bagi para staf pelaksana/operator dalam pengelolaan dan penyusunan laporan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian PUPR, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Bidang Manajemen menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara di Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) Wilayah IX Makassar.

Kepala Pusbangkom Bidang Manajemen, Moh. Adam dalam sambutan pada acara pembukaan pelatihan yang dilakukan secara virtual dari Jakarta menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi dalam pengelolaan aset, dan menerapkan sistem pengelolaan barang persediaan dan pengamanannya, serta menyusun laporan BMN dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dengan baik dan benar merupakan hal yang harus dikuasai oleh petugas BMN di unit organisasi masing-masing. 

SIMAK BMN merupakan aplikasi yang digunakan untuk mencatat dan mengorganisir barang milik negara, mulai dari pembelian, transfer masuk-keluar antar instansi, sampai penghapusan dan pemusnahan barang milik negara. 

“Sebagai salah satu bentuk pengembangan kompetensi bagi para staf pelaksana/operator yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan dan penyusunan laporan BMN di lingkungan Kementerian PUPR, pelatihan ini sangat dibutuhkan,” tegas Moh. Adam. 

Setelah pelatihan, para peserta akan memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan standar kompetensi pengelolaan BMN dan diharapkan bisa berkontribusi lebih optimal dalam penyusunan laporan BMN di unit kerjanya masing-masing. Sementara bagi Kementerian PUPR, dengan meningkatnya kompetensi para petugas pengelola BMN maka penyusunan laporan pengelolaan barang negara menjadi lebih akurat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku.

Pelatihan pengelolaan BMN dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh selama 5 hari, yang berlangsung pada tanggal 14 – 18 September 2020, dengan diikuti 26 orang peserta. Pelatihan diselenggarkan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII, Makassar.