PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI UNTUK PENUHI PENYEDIAAN DATA KOMPETENSI ASN
Jakarta, 4 Mei 2021 – Pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) haruslah menitikberatkan kepada kompetensi dan kinerja pegawai sebagaimana arahan Bapak Menteri PUPR yang menegaskan bahwa dalam menunjang Agenda Prioritas Presiden untuk 5 tahun kedepan perlu adanya perkuatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas dan kompeten. Sejalan dengan arahan tersebut, maka diperlukan peningkatan karakter yang baik dan kuat para pegawai PUPR dengan mampu bersikap berani, tangguh dan disiplin.
Sebagai salah satu upaya mendukung hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Talenta menyelenggarakan Penilaian Potensi Dan Kompetensi Online Untuk Usulan Perpindahan Jabatan Dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 5, Pelaksana S1 Ke Atas Gelombang 3, Serta Pelaksana Angkatan PNS 2019 Gelombang 15 Di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat secara daring pada tanggal 4 s.d 6 Mei 2021 yang dilaksanakan oleh Balai Penilaian Kompetensi Jakarta.
Penilaian potensi dan kompetensi sendiri merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan BPSDM untuk membantu Kementerian PUPR dalam menyusun profil Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyediakan data profil ASN melalui mekanisme penilaian yang objektif dan transparan dengan tetap mengedepankan integritas. Penyediaan data kompetensi tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi.
Kepala Pusat Pengembangan Talenta, Rudy Ridwan Effendi dalam sambutan pembuka mengatakan, “Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini bermanfaat untuk penyusunan strategi pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR dalam rangka memenuhi target Kementerian PUPR,” ungkap Rudy
Rudy menambahkan bahwa penilaian potensi dan kompetensi juga dilakukan guna menerapkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN di lingkungan Kementerian PUPR.
“Jadi betul-betul hasil assessment (penilaian potensi dan kompetensi) ini merupakan suatu kebutuhan bagi kita untuk mengembangkan kompetensi,” tambah Rudy.
Selain itu, Rudy menambahkan Kementerian PUPR juga harus mampu menjawab tantangan besar dalam menghadapi Visium Kementerian PUPR 2030. Para pejabat fungsional dan Pelaksana mempunyai peran penting atas terwujudnya pembangunan infrastruktur yang tercakup dalam Visium 2030, sehingga menuntut adanya kompetensi yang sesuai dengan perannya yaitu mampu melaksanakan visi dan misi Kementerian PUPR sesuai kegiatan unit organisasinya, serta mampu merespon isu strategis Kementerian PUPR sesuai dengan level kewenangannya.
Untuk itu dengan pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi ini diharapkan dapat memotret profil kompetensi pegawai yang bersangkutan sehingga dapat digunakan untuk memberikan pengembangan yang diperlukan serta penempatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensi masing-masing pegawai.
Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi Dan Kompetensi Online Untuk Usulan Perpindahan Jabatan Dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 5 sebanyak 38 orang, peserta Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pelaksana S1 Ke Atas Gelombang 3 sebanyak 78 orang, serta Penilaian Potensi Dan Kompetensi Online Pelaksana Angkatan PNS 2019 Gelombang 15 sebanyak 13 peserta. (Kompu BPSDM)