PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI PELAKSANA ANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) 2019 GELOMBANG V
Jakarta, 7 September 2020 - Potret profil potensi dan kompetensi masing-masing pegawai dapat tergambar semakin optimal jika seluruh rangkaian kegiatan assessment diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh dari awal hingga akhir. Sebagai wujud penerapan new normal di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, penilaian potensi dan kompetensi tetap diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi/video conference.
“Meskipun assessment ini tidak dengan tatap muka langsung, namun tetap mengedepankan kualitas dan efektivitas kaidah kaidah assessment center. Kemudian adanya beberapa tahapan dalam assessment, lalu masing- masing peserta memiliki jadwal yang berbeda-beda, bukan berarti bisa menyelesaian dengan loncat-loncat semaunya sendiri. Semuanya harus diikuti sesuai urutan tahap demi tahap sampai tuntas,“ demikian disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Talenta, Canka Amprawati, pada acara Penilaian Potensi dan Kompetensi Pelaksana Angkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019 Gelombang V. Kegiatan penilaian dilaksanakan secara daring dari Balai Penilaian Kompetensi, Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah, serta unit kerja masing-masing, Senin (7/9).
Pada kesempatan yang sama, Canka Amprawati juga meminta agar para peserta jujur dalam mengikuti proses assessment. Potret profil potensi dan kompetensi masing-masing pegawai dapat tergambar dengan baik dan akurat jika dilakukan dengan jujur. Sementara bila peserta tidak jujur saat assessment, kemungkinan mendapatkan pelatihan untuk pengembangan potensi dan jalur karier yang tidak cocok menjadi lebih besar di masa depan.
Assessment Center merupakan mekanisme penilaian yang tidak hanya terdiri dari satu tahapan saja karena tidak hanya menggali aspek potensi, tetapi juga aspek kompetensi manajerial dan aspek kompetensi sosial kultural serta aspek kompetensi teknis. Penggalian ini dilakukan dari berbagai sudut pandang yang terukur sehingga dapat melihat lebih jauh lagi secara fair, obyektif dan transparan.
Kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pelaksana Angkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019 Gelombang V dilaksanakan secara Online selama dua hari, dari 7 s.d. 8 September 2020. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 60 orang, yang berasal dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air 18 orang, Direktorat Jenderal Bina Marga 30 orang, dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 12 orang. Berdasarkan sebaran lokasi pelaksanaan, penilaian dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VII Banjarmasin 1 orang, Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VIII Makassar 16 orang, Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah IX Jayapura 3 orang, Balai Penilaian Kompetensi Jakarta 1 orang, serta kantor unit kerja masing-masing 40 orang.