05 SEPTEMBER 2026

|

03:55 WIB

MONITORING KARYASISWA, KEPALA BPSDM PU INGATKAN ASN BIJAK BERMEDIA SOSIAL

20 Mei 2026  /   BPSDM Kementerian PU       98

Jakarta, 20 Mei 2026 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Studi Karyasiswa Kementerian Pekerjaan Umum secara daring pada Rabu (20/05). Kegiatan ini diikuti oleh 210 karyasiswa Kementerian PU yang tengah menempuh pendidikan lanjutan melalui program beasiswa dari berbagai lembaga donor di dalam dan luar negeri.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai upaya memastikan akuntabilitas penggunaan dana negara dan beasiswa, sekaligus menjamin para karyasiswa dapat menyelesaikan studi secara tepat waktu dan sesuai standar mutu yang ditetapkan.

Saat ini, jumlah karyasiswa on going Kementerian PU tercatat sebanyak 283 orang, yang terdiri atas 178 karyasiswa studi di dalam negeri dan 105 karyasiswa studi di luar negeri.

Peserta yang hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi terdiri atas penerima Beasiswa Kerja Sama Kementerian PU, Beasiswa LPDP, dan Beasiswa Lembaga Donor lainnya. Beasiswa Kerja Sama diikuti oleh 108 karyasiswa yang terdiri atas 69 peserta program Magister Super Spesialis serta 39 peserta program S1 UNCEN dan DIV STAN. Sementara itu, penerima Beasiswa LPDP berjumlah 116 karyasiswa yang terdiri atas 38 peserta studi di dalam negeri dan 78 peserta studi di luar negeri. Adapun penerima Beasiswa Lembaga Donor lainnya berjumlah 59 karyasiswa, terdiri atas 32 peserta studi di dalam negeri dan 27 peserta studi di luar negeri.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian PU, Bisma Staniarto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa program beasiswa bukan sekadar kesempatan menempuh pendidikan, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kita berharap setelah Bapak/Ibu mendapatkan beasiswa ini, dapat belajar dengan baik dan sungguh-sungguh, kemudian kembali ke Indonesia untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan bangsa dan Kementerian PU,” ujar Bisma.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, etika, serta nama baik institusi selama menjalani tugas belajar, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun aktivitas di media sosial. Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai disiplin pegawai negeri dan panduan aktivitas media sosial pegawai Kementerian PU.

Bisma menekankan bahwa aktivitas di media sosial meninggalkan jejak digital yang dapat berdampak terhadap citra pribadi maupun institusi. Oleh karena itu, para karyasiswa diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari unggahan maupun komentar yang berpotensi menurunkan citra Kementerian PU maupun pemerintah.

“Setiap beasiswa adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Anggaran pendidikan yang digunakan berasal dari uang masyarakat, sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dikembalikan dalam bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bisma mengingatkan agar para peserta tugas belajar tetap fokus menyelesaikan studi dengan baik dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat menimbulkan pelanggaran disiplin ASN.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPSDM Kementerian PU berharap seluruh karyasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu, menjaga integritas sebagai ASN, serta menjadi sumber daya manusia unggul yang mampu mendukung pembangunan infrastruktur nasional secara profesional dan berkelanjutan.