BPSDM SELENGGARAKAN PROFILING PEGAWAI GUNA CAPAI SMART ASN
Jakarta, 10 Oktober 2022- Saat ini posisi SDM mulai bergeser dari Sumber Daya menjadi modal strategis, dimana dipandang sebagai sebuah investasi/aset sehingga organisasi fokus untuk mengembangkan pegawai dalam segala aspek agar dapat meningkatkan kinerja organisasi. Oleh karena itu BPSDM melalui Balai Penilaian Kompetensi menyelenggarakan Profiling terhadap pegawai yang akan mengikuti Pelatihan Bela Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang resmi dibuka Senin (10/10).
Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi menyampaikan bahwa, ”Pengembangan pegawai yang dilakukan tidak hanya terkait substansi pekerjaannya saja, namun juga perlu melakukan pengembangan penguasaan teknologi terkini maupun pengembangan emosi dan kepribadian agar semakin profesional sehingga dapat bersaing dan memposisikan diri di dalam organisasi."
Peningkatan ASN yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing merupakan satu dari enam fokus utama kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2022. Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menjadi Smart Aparatur Sipil Negara (ASN).
Smart ASN merupakan pegawai dengan kompetensi, kinerja, serta profesionalisme yang tinggi sehingga mampu beradaptasi dan semakin responsif terhadap perubahan dan pencapaian tujuan organisasi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara pada pasal (3) yang mengamanatkan bahwa Aparatur Sipil Negara merupakan profesi berlandaskan pada prinsip kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas dan kualifikasi akademik. Selain itu dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal (171) menegaskan setiap PNS harus mengikuti uji kompetensi secara berkala sebagai upaya menyediakan informasi mengenai kompetensi dalam Profil PNS. Permen PAN dan RB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen ASN khususnya pasal (3) juga menegaskan mengenai ruang lingkup Sistem Merit diantaranya menerapkan pengisian jabatan dengan uji kompetensi sesuai standar kompetensi yang dipersyaratkan
“Adapun manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memperkaya data hasil penilaian Potensi dan Kompetensi pegawai yang selama ini telah dilakukan, agar menjadi satu kesatuan yang utuh sehingga memudahkan Organisasi dalam melakukan penyusunan strategi pengembangan dan penempatan pegawai,”imbuh Rudy.
Profiling Pelatihan Bela Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Gelombang 5 ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada hari ini Senin, 10 Oktober 2022 sampai dengan Rabu, 12 Oktober 2022. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 279 orang peserta dan diselenggarakan di Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III Jakarta dengan menerapkan protokol Covid-19.