BPSDM PUPR TERUS LAKUKAN PENGEMBANGAN MANAJEMEN TALENTA
Jakarta, 10 Agustus 2021 – Dalam rangka penguatan implementasi Manajemen ASN seperti yang sudah tertuang dalam RPJMN 2020-2024, yaitu salah satunya dengan penerapan Manajemen Talenta ASN dalam penguatan penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian PUPR. Salah satu kriteria sistem merit adalah memiliki rencana suksesi yang berasal dari manajemen talenta.
Hal ini didukung dengan lahirnya Peraturan Menteri PAN – RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, yang menuntut organisasi bukan hanya menyiapkan talenta baik internal maupun nasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Talenta menyelenggarakan Internalisasi Progres Pelaksanaan Manajemen Talenta di Kementerian PUPR dan Aplikasi Enominasi serta Patok Banding Pelaksanaan Manajemen Talenta dan Sistem Informasi Manajemen Talenta pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sugiyartanto dalam sambutan pembuka kegiatan melalui video mengatakan, bahwa sejalan dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan, diperlukan manajemen karier yang dilaksanakan berdasarkan manajemen ASN berbasis sistem merit. Salah satu kriteria sistem merit adalah memiliki rencana suksesi yang berasal dari manajemen talenta.
Sugiyartanto melanjutkan pelaksanaan manajemen talenta yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR, dalam hal ini BPSDM telah terus dikembangkan, sehingga progres pelaksanaan manajemen talenta ini perlu dilakukan internalisasi kepada seluruh unit organisasi, serta aplikasi rencana suksesi (E-Nominasi) yang dapat dimanfaatkan oleh unor dalam proses-proses pengembangan karier pegawai.
“Kalau sementara ini aplikasi dan data ini termanfaatkan secara terpusat saja dalam penyiapan rencana suksesi pejabat mulai dari administrator sampai dengan JPT Madya, sekarang kami berupaya memperluas pemanfaatannya agar dapat dimanfaatkan oleh unit organisasi nantinya dalam proses pengembangan karier pegawai baik promosi maupun mutasi sampai level teredah yaitu pejabat pengawas,”ungkap Sugiyartanto.
Sugiyartanto juga menambahkan penilaian implementasi manajemen talenta yang dilakukan oleh Kementerian Pan-RB kepada Kementerian-Kementerian yang telah memperoleh predikat SANGAT BAIK pada tanggal 3 Agustus 2021. Dalam rangka pengembangan dirasa perlu untuk juga melakukan Patok Banding Pelaksanaan Manajemen Talenta dan Sistem Informasi Manajemen Talenta kepada Pemerintah Provinisi Jawa Barat yang sudah diapresiasi dan dianggap berhasil dalam penerapan manajemen talenta.
Internalisasi Progress Pelaksanaan Manajemen Talenta di Kementerian PUPR dan Aplikasi e-Nominasi dilaksanakan secara daring pada hari Senin 09 Agustus 2021 diikuti 104 peserta. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah menyampaikan Pelaksanaan Manajemen Talenta di Kementerian PUPR serta menyeragamkan persepsi setiap pihak yang terlibat dalam manajemen talenta di kementerian PUPR.