BPSDM BERUPAYA LIBATKAN JAFUNG DALAM PROGRAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Jakarta, 7 Maret 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum mengadakan rapat koordinasi terkait Program Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 di ruang rapat Ampera dan secara daring. Acara digelar sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran tahun anggaran 2025 yang berdampak pada program pengembangan kompetensi di lingkungan BPSDM.
Kebijakan efisiensi ini didasarkan pada aturan hukum dalam bentuk surat keputusan, yang mencakup 16 item belanja yang harus diefisienkan, salah satunya adalah program pelatihan yang menjadi fokus utama. “Pemotongan efisiensi ini menyebabkan pelatihan bisa dilakukan secara e-learning, sehingga pagu efektif mencapai sekitar 26,7%.
Sebagai dampak dari efisiensi ini, BPSDM harus memprioritaskan pelatihan yang benar-benar penting, dengan menyesuaikan metode e-learning sesuai kebijakan baru. Adapun pelatihan berbasis distance learning akan tetap dilakukan untuk bidang Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya (CK), dan Bina Marga, yang mendukung ketahanan pangan. Pada tahun 2025, program spesialis ini direncanakan akan diikuti oleh sekitar 332 peserta.
Lebih lanjut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Canka A.S. Putri, menegaskan bahwa untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hasil pendataan menunjukkan bahwa pelatihan harus dilakukan melalui modul e-learning. Oleh karena itu, sosialisasi e-learning menjadi tugas utama ke depan. “Selain itu, koordinasi terkait standar operasional prosedur (SOP) evaluasi pelatihan e-learning juga menjadi tanggung jawab kita,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rudy Ridwan Effendi menyoroti perubahan dalam peran pejabat fungsional. “Dengan adanya kebijakan ini, kesempatan bagi Bapak/Ibu untuk mengajar secara langsung sudah tidak ada lagi, karena pelatihan akan dilakukan sepenuhnya secara e-learning,” ujarnya.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan PIW Doedoeng Zenal menegaskan bahwa pelaksanaan e-learning harus lebih progresif, mengingat kebijakan penghematan ini akan terus diterapkan dan menjadi budaya dalam manajemen anggaran.
Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, diharapkan program pengembangan kompetensi tetap berjalan optimal, meskipun dilakukan dengan pendekatan yang lebih hemat anggaran dan berbasis teknologi.
Rapat diihadiri oleh para pejabat fungsional Widyaiswara, Pengembang Teknologi Pembelajaran, serta Analis Pengembangan Kompetensi ASN. Peserta yang berkedudukan di Jakarta mengikuti secara luring di Ruang Rapat Ampera BPSDM, sementara pejabat fungsional di luar Jakarta bergabung secara daring melalui Zoom Meeting.