01 APRIL 2025

|

03:48 WIB

PUSAT PENGEMBANGAN KOMPETENSI JALAN, PERUMAHAN, DAN PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR WILAYAH

Home > Profil > Profil Organisasi > Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah



STRUKTUR ORGANISASI

Tugas Pokok:

Melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bidang jalan, jembatan, perumahan, permukiman, dan pengembangan infrastruktur wilayah.

Fungsi:

  1. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang jalan dan jembatan, perumahan, dan pengembangan infrastruktur wilayah;
  2. koordinasi dan pembinaan teknis substantif pengembangan kompetensi bidang jalan dan jembatan, perumahan, dan pengembangan infrastruktur wilayah;
  3. penyusunan dan standardisasi teknis, materi, serta tenaga pengajar dan pembimbing pengembangan kompetensi bidang jalan dan jembatan, perumahan, dan pengembangan infrastruktur wilayah;
  4. pelaksanaan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang jalan dan jembatan, perumahan, dan pengembangan infrastruktur wilayah;
  5. pelaksanaan kerja sama sertifikasi pengembangan kompetensi bidang jalan dan jembatan, perumahan, dan pengembangan infrastruktur wilayah;
  6. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang jalan dan jembatan, perumahan, dan pengembangan infrastruktur wilayah; dan
  7. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.

Nama Unit Kerja :

Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah


Nama Kepala Unit Kerja :

Dr. Doedoeng Zenal Arifin, S.T., M.T.


Alamat Unit Kerja :

Jl. Abdul Hamid – Cicaheum, Bandung


Telepon :

(022) 7208024


Faximile :

(022) 7208024


Email :

pusat3_bpsdm@pu.go.id


Website :

https://bpsdm.pu.go.id/pusat3