21 NOVEMBER 2024

|

15:58 WIB

PUSAT PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA AIR DAN PERMUKIMAN

Home > Profil > Profil Organisasi > Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman



      STRUKTUR ORGANISASI

Tugas Pokok:

Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman.


Fungsi :

  1. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman;
  2. koordinasi dan pembinaan teknis substantif pengembangan kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman;
  3. penyusunan dan standardisasi teknis, materi, serta tenaga pengajar dan pembimbing pengembangan kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman;
  4. pelaksanaan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman;
  5. pelaksanaan kerja sama sertifikasi pengembangan kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman;
  6. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman; dan
  7. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.

Nama Unit Kerja :

Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman


Nama Kepala Unit Kerja :

Alexander Leda, S.T., M.T.


Alamat Unit Kerja :

Jl. Abdul Hamid, Cicaheum, Bandung


Telepon :

022 - 7206892


Faximile :

022 - 63722273



Email :

pusat2_bpsdm@pu.go.id