Tugas Pokok:
Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi.
Fungsi:
- penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi;
- koordinasi dan pembinaan teknis substantif pengembangan kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi;
- penyusunan dan standardisasi teknis, materi, serta tenaga pengajar dan pembimbing pengembangan kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi;
- pelaksanaan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi;
- pelaksanaan kerja sama sertifikasi pengembangan kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat.
|
Nama Unit Kerja :
Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen
Nama Kepala Unit Kerja :
Ir. Moeh Adam, M.M
Alamat Unit Kerja :
Jalan Sapta Taruna Raya, Komplek PU, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. 12310
Telepon : 021-7511875
Faximile :
021-7511875
Email :
pusat4_bpsdm@pu.go.id
|