21 NOVEMBER 2024

|

15:48 WIB

PUSAT PENGEMBANGAN KOMPETENSI MANAJEMEN

Home > Profil > Profil Organisasi > Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen



STRUKTUR ORGANISASI

Tugas Pokok:

Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi.


Fungsi:

  1. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi;
  2. koordinasi dan pembinaan teknis substantif pengembangan kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi;
  3. penyusunan dan standardisasi teknis, materi, serta tenaga pengajar dan pembimbing pengembangan kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi;
  4. pelaksanaan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi;
  5. pelaksanaan kerja sama sertifikasi pengembangan kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi;
  6. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang manajemen umum dan manajemen konstruksi; dan
  7. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat.

Nama Unit Kerja :

Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen

Nama Kepala Unit Kerja :

Ir. Moeh Adam, M.M

Alamat Unit Kerja :

Jalan Sapta Taruna Raya, Komplek PU, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. 12310

Telepon :
021-7511875


Faximile :

021-7511875


Email :

pusat4_bpsdm@pu.go.id