Selamat Datang di Website profil singkat ppid - Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IX Jayapura
Logo

Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IX Jayapura

Office Address

Jl. Bhayangkara I No.16, Bayangkara, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua 99112

Phone Number

(0967) 5142026

(0967) 524498

Email Address

badiklat9_bpsdm@pu.go.id

profil singkat ppid

Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IX Jayapura

Profil Singkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Gambaran Umum

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka. Hak publik untuk memperoleh informasi dijamin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Kementerian Pekerjaan Umum sebagai salah satu Badan Publik telah membentuk PPID melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 674/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Struktur Organisasi dan Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian PU.

Keterbukaan Informasi Publik

Publikasi kinerja pemerintah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak, turut mengembangkan ilmu pengetahuan, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Dengan demikian, penyelenggaraan negara diharapkan berjalan secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

PPID BPSDM Kementerian PU

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PU, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Fungsi pelayanan informasi publik terkait pengembangan sumber daya manusia berada pada Sub Koordinator Komunikasi Publik, Bagian Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik, Sekretariat BPSDM.

Untuk menjalankan fungsi tersebut, dibentuk tim PPID BPSDM melalui Surat Keputusan Kepala BPSDM Nomor 34/KPTS/KM/2020.

Struktur PPID BPSDM

Saat ini, di lingkungan BPSDM terdapat:

  • 1 (satu) PPID BPSDM Pusat
  • 5 (lima) PPID BPSDM Daerah Tipe I
  • 12 PPID BPSDM Daerah Tipe II

PPID Pusbangkom (Tipe I)

  • Pusat Pengelolaan Talenta
  • Pusbangkom Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Prasarana Strategis
  • Pusbangkom Bina Marga, Pembiayaan Infrastruktur dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah
  • Pusbangkom Manajemen
  • Politeknik Pekerjaan Umum

PPID Bapekom (Tipe II)

  • Bapekom PU Wilayah I Medan
  • Bapekom PU Wilayah II Palembang
  • Bapekom PU Wilayah III Jakarta
  • Bapekom PU Wilayah IV Bandung
  • Bapekom PU Wilayah V Yogyakarta
  • Bapekom PU Wilayah VI Surabaya
  • Bapekom PU Wilayah VII Banjarmasin
  • Bapekom PU Wilayah VIII Makassar
  • Bapekom PU Wilayah IX Jayapura
  • Balai Penilaian Kompetensi