informasi berkala
Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IX Jayapura
Informasi Wajib Disediakan Secara Berkala
Informasi yang wajib diperbarui dan diumumkan kepada publik secara rutin sekurang-kurangnya setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Keterbukaan Informasi Publik.