profil-balai
Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah III Jakarta
Tugas & Fungsi
Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah III Jakarta
Tugas
- Menyelenggarakan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Fungsi
- 1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran pengembangan kompetensi
- Menentukan prioritas kebutuhan pelatihan
- Mengatur alokasi sumber daya
- Merancang kurikulum dan jadwal pelatihan
- 2. Pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama pengembangan kompetensi
- Melakukan koordinasi dengan lembaga terkait
- Membangun jejaring dengan instansi pemerintah dan swasta
- Menyelenggarakan forum dan pertemuan ilmiah
- 3. Penyelenggaraan pengembangan kompetensi
- Pelaksanaan pelatihan teknis dan manajerial
- Pembinaan dan pengembangan tenaga ahli
- Peningkatan kualitas pengajar dan instruktur
- 4. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan kompetensi
- Melakukan monitoring kegiatan pelatihan
- Menyusun laporan hasil pelaksanaan
- Evaluasi efektivitas pelatihan
- 5. Pengelolaan sistem informasi pengembangan kompetensi
- Mengelola database peserta pelatihan
- Menyediakan platform e-learning
- Mengembangkan aplikasi manajemen pelatihan
- 6. Pelaksanaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga balai
- Administrasi umum dan persuratan
- Pengelolaan SDM dan kepegawaian
- Pengelolaan sarana dan prasarana kantor