Bapekom PU Wilayah II Palembang Gelar Sosialisasi Pedoman Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Palembang - Kementerian Pekerjaan Umum (KEMENPU) menggelar sosialisasi pedoman pelaksanaan pelatihan bagi Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) pada Jumat, 21 Maret 2025. Kegiatan daring melalui platform Zoom ini diikuti lebih dari 100 peserta, dengan 81 peserta yang terdaftar dan mendapatkan sertifikat sosialisasi 2 JP.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para PISK dalam rangka mendukung visi Indonesia Emas 2045. Acara ini didasarkan pada Surat Edaran Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Nomor 10/SE/KM/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelatihan Bagi Pejabat Inti Satuan Kerja di Kementerian PU. Dasar pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2023, dan DIPA Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah II Palembang.
Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pedoman pelaksanaan pelatihan PISK, pentingnya pengembangan kompetensi, peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pelatihan, serta pentingnya pelatihan yang sesuai pedoman untuk efektivitas dan efisiensi. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendorong unit organisasi di Kementerian PUPR agar lebih selektif dalam memilih PISK, sehingga tercipta tim kepemimpinan berkinerja tinggi.
Sasaran dari sosialisasi ini adalah para Pegawai ASN Kementerian PU yang menduduki jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di unit kerja dan unit pelaksana teknis, serta pegawai yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan tersebut.
Pembangunan infrastruktur yang masif memerlukan dukungan sumber daya manusia yang handal dan kompeten. PISK memiliki peran vital sebagai penggerak utama dalam pencapaian target-target strategis pembangunan. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan kompetensi yang mumpuni, yang mencakup aspek manajemen, sektoral, dan teknis mandatori.
Sosialisasi yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB ini dilaksanakan melalui pemaparan bahan tayang yang informatif, diikuti dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta dalam mengikuti sosialisasi ini sangat baik, menunjukkan minat yang tinggi terhadap peningkatan kompetensi PISK.
Dengan sosialisasi yang efektif, diharapkan para PISK dapat meningkatkan kompetensi mereka dan berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Pengambilan sertifikat bagi peserta yang telah mendaftar dan mengikuti acara sosialisasi ini : Tata Cara Pengambilan Sertifikat
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |