Tugas, Fungsi dan Motto
Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah I Medan
Tugas
Sesuai Peraturan Menteri PekerjUan Umum dan Perumahan Rakyat No 16/PRT/M/2020 tentang Tata kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR, Balai Pengembangan Kompetensi Pu Wilayah I Medan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang melaksanakan pengembangan kompetensi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Fungsi
- Penyusunan rencana, program dan anggaran pelaksanaan pengembangan kompetensi bidang pekerjaan umum;
- Penyelenggaraan pengembangan kompetensi bidang pekerjaan umum;
- Pelaksanaan sistem informasi pengembangan kompetensi serta diseminasi/sosialisasi;
- Pelayanan sarana pengembangan kompetensi;
- Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pengembangan kompetensi serta penyusunan laporan;
- Pengelolaan kepegawaian, keuangan, tata persuratan dan tata kearsipan, perlengkapan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan penerimaan negara bukan pajak serta urusan rumah tangga Balai; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian PU.
Motto
Dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder, Bapekom I Medan mempunyai motto "PATEN KALI" yang bermakna : "Profesional, Kompeten, Kreatif dan Melayani".