Selamat Datang di Website Sosialisasi Gratifikasi dan Pembangunan Zona Integritas: Wujud Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi - Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah I Medan
Logo

Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah I Medan

Office Address

Jl. Sakti Lubis No.7A, Siti Rejo I, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara 20219

Phone Number

+628116000134

‎+62617863748

Email Address

diklatpu_medan@pu.go.id

Sosialisasi Gratifikasi dan Pembangunan Zona Integritas: Wujud Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Medan, 20 Agustus 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Bapekom I Medan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai pengendalian gratifikasi serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Bapekom I Medan, Sri Martha H. Sembiring, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar pemenuhan dokumen, melainkan sebuah upaya nyata mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali seluruh pegawai agar tidak menerima ataupun memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun. Integritas harus menjadi budaya kerja sehari-hari demi tercapainya pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan,” ujar Martha.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai:

  1. Memahami peraturan dan tata cara pelaporan gratifikasi.
  2. Menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
  3. Berperan aktif mendukung program Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bapekom I Medan menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan pelayanan yang prima, profesional, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).