Laporan PPID 
Home | PPID Balai | Laporan PPID
Laporan ini disusun untuk mengukur kepuasan publik sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan informasi pelayanan publik di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar melaksanakan survey kepuasan dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, serta untuk melaporkan kepada PPID Utama tentang upaya-upaya dan perbaikan pelayanan serta pengelolaan informasi publik yang telah dilakukan dalam rangka implementasi UU KIP di lingkungan Kementerian PU.
![]() |
![]() |
Laporan Triwulan PPID | Laporan Tahunan PPID |
Back Link :
Informasi Wajib Disediakan Berkala