Makassar, 06 November 2025 - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Balai Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Biro Komunikasi Publik secara resmi membuka Bimbingan Teknis Pelaksana PPID Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid pada hari ini Kamis tanggal 6 hingga Jumat tanggal 7 November 2025 dan dipusatkan di Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar - Jl. Batara Bira VI No.36, Kota Makassar - Sulawesi Selatan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PU - Lisniari Munthe. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban institusi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat. “PPID memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang informasi publik di Kementerian PU. Melalui Bimtek ini, saya berharap para peserta mampu memahami regulasi, meningkatkan kompetensi teknis, dan mengimplementasikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya pemutakhiran data dan pengelolaan dokumentasi secara digital serta kolaborasi antar UPT/Balai agar layanan informasi publik dapat berjalan lebih efektif dan seragam. “Era digital menuntut kita untuk tidak hanya transparan, tetapi juga responsif. Informasi yang dikelola dengan baik akan memperkuat kredibilitas Kementerian PU di mata publik,” tambahnya.
Tujuan dan Pelaksanaan Bimtek ini diselenggarakan sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman pelaksana PPID terkait tugas, fungsi, dan standar layanan informasi publik, mendorong profesionalisme dalam pengelolaan permohonan informasi dan dokumentasi, dan menyamakan persepsi dan mekanisme kerja PPID di seluruh unit kerja Kementerian PU.
(iNdRo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |











