Makassar, 8 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Tata Ruang Nasional (HANTARU) yang diperingati setiap 8 Oktober, seluruh insan profesi dan pemangku kepentingan bidang penataan ruang diajak untuk kembali menguatkan komitmen dalam mewujudkan ruang wilayah Indonesia yang tertata, aman, produktif, dan berkelanjutan.
Peringatan HANTARU tahun 2025 mengusung semangat “Ruang Tertata, Indonesia Sejahtera”, sebagai pengingat pentingnya tata ruang dalam mendukung pembangunan nasional, melindungi lingkungan hidup, serta menciptakan ruang yang nyaman bagi generasi masa kini dan masa depan.
Makna Hari Tata Ruang Nasional diperingati untuk mengenang ditetapkannya Undang-Undang Penataan Ruang pada 8 Oktober 1992, yang menjadi tonggak awal sistem penataan ruang di Indonesia. Momen ini menjadi refleksi bersama bahwa pembangunan tanpa perencanaan tata ruang yang baik akan berpotensi menimbulkan bencana, ketimpangan wilayah, konflik lahan, hingga penurunan kualitas lingkungan. Komitmen Bersama untuk Ruang yang Lebih Baik pada momen peringatan ini, seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat diimbau untuk : Menjaga dan memanfaatkan ruang sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW), Mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, Menghindari alih fungsi lahan yang tidak terkendali, Membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya tertib ruang.
Peran Generasi Muda dalam Tata Ruang Generasi muda menjadi garda depan perubahan. Melalui inovasi, kreativitas, dan pemanfaatan teknologi geospasial, anak muda Indonesia diharapkan mampu menghadirkan gagasan segar dalam menyusun kota yang inklusif, cerdas, hijau, dan tangguh bencana.



