Pelatihan Penyiapan Studi Kelayakan Proyek KPBU Jalan Tol yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum (BPSDM Kementerian PU) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Bina Marga, Pembiayaan Infrastruktur, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah secara Distance Learning secara resmi dibuka hari ini, Senin (21/4). Dengan difasilitasi Balai Pengembangan PU Wilayah VIII Makassar, pelatihan ini merupakan salah satu upaya BPSDM PU dalam membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal KPBU agar dapat mencapai target prioritas-prioritas pembangunan infrastruktur yang andal.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapusbangkom BM, Pembiayaan Infrastruktur dan PIW BPSDM Kementerian PU - Doedoeng Zenal Arifin, serta dihadiri juga Setditjen Pembiayaan Infrastruktur PU - Reni Ahiantini. Dalam sambutan “Infrastruktur yang andal merupakan kunci dalam meningkatkan daya saing Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah menyusun program-program prioritas terkait pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Maka, guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di suatu wilayah, Kementerian PU melakukan inovasi pembiayaan non-APBN melalui penyelenggaraan KPBU.” - imbuh Doedoeng Zenal Arifin.
“Dalam pembangunan jalan tol, dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang terbatas, pembiayaan infrastruktur masih menjadi tantangan terbesar dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Sebagai upaya mengatasi hal tersebut, Kementerian PU mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).” - Setditjen Pembiayaan Infrastruktur PU - Reni Ahiantini, saat memberikan tambahan arahan kepada peserta pelatihan.
Kurikulum pelatihan Penyiapan Studi Kelayakan Proyek KPBU Jalan Tol sebanyak 86 jam pelajaran, yang dilaksanakan dengan metode Distance Learning. Untuk itu dengan mengikuti pelatihan ini, dapat membuka wawasan dan pengetahuan dirinya mengenai Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) serta dapat mengupayakan seandainya diperlukan KPBU di lingkungan unit kerja masing-masing dalam rangka memenuhi infrastruktur prioritas yang belum terbangun.
(iNdRo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |