Selamat Datang di Website Tugas dan Fungsi Balai - Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar
Logo

Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar

Office Address

Jl. Nuri No.19, Mariso, Kec. Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90121

Phone Number

+628114484604

(0411) 873749

Email Address

bapekom8makassar@pu.go.id

Tugas dan Fungsi Balai

Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar

Logo

 Home | Tentang Balai | Tugas dan Fungsi Balai


Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 16/PRT/M/2020 tentang Tata kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR, Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian  Pekerjaan Umum (PU) yang melaksanakan pengembangan kompetensi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Tugas Balai

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kompetensi pegawai bidang Ke-PU-an.

Fungsi Balai

  1. Penyusunan rencana, program dan anggaran pelaksanaan pengembangan kompetensi bidang Ke-PU-an;
  2. Penyelenggaraan pengembangan kompetensi bidang Ke-PU-an;
  3. Pelaksanaan sistem informasi pengembangan kompetensi serta diseminasi/sosialisasi;
  4. Pelayanan sarana pengembangan kompetensi;
  5. Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pengembangan kompetensi serta penyusunan laporan;
  6. Pengelolaan kepegawaian, keuangan, tata persuratan dan tata kearsipan, perlengkapan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan penerimaan negara bukan pajak serta urusan rumah tangga Balai; dan
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

 

Back Link :
Informasi Wajib Disediakan Berkala