Pakta Integritas, penandatanganan seluruh pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen personal dalam mendukung pembangunan Zona Integritas untuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Peraturan menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Zona Integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep island of integrity. Island of integrity atau pulau integritas biasa digunakan oleh pemeirntah untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Terdapat dua kata kunci dalam Zona Integritas, yaitu integrity ataupun integritas dan island/zone atau pulau/kepulauan.
Komitmen bersama pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar, yang menegaskan komitmen pegawai sebagai dukungan terhadap prinsip berintegritas, profesionalisme dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Perilaku, memuat pernyataan komitmen pegawai Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar untuk menerapkan kode etik dan perilaku sesuai prinsip-prinsip profesionalisme dan integritas.
(iNdRo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |