Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2025 sekaligus Persiapan Penerapan Manajemen Risiko Tahun 2026 pada Jumat (13/2). Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring dengan diikuti oleh 131 peserta, serta dihadiri secara langsung oleh pimpinan dan perwakilan dari masing-masing unit kerja di lingkungan BPSDM.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan bagian integral dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance) melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Ia menekankan bahwa manajemen risiko harus menjadi instrumen strategis dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program, bukan sekadar pemenuhan administrasi. BPSDM diarahkan untuk meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko dari Level 3 (defined) menuju Level 4 (managed), sehingga pengelolaan risiko semakin terukur, terintegrasi, dan mendukung pencapaian kinerja organisasi.

“Manajemen risiko harus melekat dalam setiap proses kerja dan pengambilan keputusan. Dengan pengelolaan yang terukur dan terintegrasi, setiap program dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan pengembangan SDM,” ujarnya.

Sekretaris BPSDM, Lina Anggraini, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi implementasi manajemen risiko tahun sebelumnya serta mempersiapkan satuan kerja dalam penerapan manajemen risiko tahun 2026. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk memperkuat pengendalian intern dan meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja BPSDM.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemberian Penghargaan Penerapan Manajemen Risiko dan Akuntabilitas Kinerja Terbaik, serta penandatanganan dokumen benturan kepentingan oleh seluruh Kepala Satuan Kerja di lingkungan BPSDM sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan transparansi organisasi.

Adapun penerima penghargaan adalah:

Kategori UPR T-2 Tingkat Unit Kerja:

  • Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis – Terbaik Kesatu
  • Pusat Pengelolaan Talenta – Terbaik Kedua
  • Pusat Pengembangan Kompetensi Bina Marga, Pembiayaan Infrastruktur, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah – Terbaik Ketiga

Kategori UPR T-2 Tingkat Unit Pelaksana Teknis:

  • Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VII Banjarmasin – Terbaik Kesatu
  • Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung – Terbaik Kedua
  • Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah I Medan – Terbaik Ketiga

Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal yang memaparkan penguatan implementasi manajemen risiko, dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama peserta.

Melalui evaluasi dan persiapan ini, BPSDM menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya sadar risiko serta memastikan pengelolaan risiko menjadi bagian integral dari proses bisnis organisasi dalam mendukung pencapaian tujuan strategis dan peningkatan kualitas layanan pengembangan kompetensi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.