Pelatihan Teknis Fungsional Analis Hukum Tahun 2026 Resmi Dibuka, Digelar Secara Distance Learning

Surabaya — Pelatihan Teknis Fungsional Analis Hukum Tahun 2026 resmi dibuka pada Senin (2/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VI Surabaya dan dilaksanakan secara distance learning, sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan secara daring dari lokasi masing-masing.
Pelatihan ini diikuti oleh Analis Hukum dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Dengan total 42 Jam Pelajaran (JP), pembelajaran dikemas melalui kombinasi metode sinkron (tatap muka virtual) dan asinkron (belajar mandiri), sehingga peserta tetap dapat belajar secara fleksibel tanpa mengurangi kualitas materi dan interaksi.
Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi penting, mulai dari pemahaman sistem hukum nasional, peran dan fungsi Analis Hukum di sektor pemerintahan, pelayanan dan advokasi hukum, hingga teknik analisis serta evaluasi hukum. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait harmonisasi regulasi, penyusunan naskah hukum, dan rekomendasi kebijakan berbasis kajian yuridis.
Pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan Analis Hukum di era reformasi birokrasi dan transformasi digital. Saat ini, dinamika regulasi bergerak sangat cepat dan tuntutan pelayanan publik semakin tinggi. Kondisi tersebut menuntut Analis Hukum tidak hanya memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu berpikir kritis, adaptif, dan solutif dalam memberikan rekomendasi kebijakan.
Melalui diskusi interaktif, studi kasus, dan pertukaran pengalaman antar peserta dari berbagai unit kerja, pelatihan ini juga menjadi ruang kolaborasi dan berbagi praktik baik. Peserta didorong untuk aktif berpendapat, menyampaikan gagasan, serta mengaitkan materi pelatihan dengan tantangan nyata yang dihadapi di unit kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya Pelatihan Teknis Fungsional Analis Hukum Tahun 2026, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya, sekaligus memperkuat peran strategis Analis Hukum dalam mendukung kebijakan yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.