16 JULI 2026

|

17:19 WIB

PUSBANGKOM MANAJEMEN PERKUAT BUDAYA SADAR RISIKO MELALUI EVALUASI MANAJEMEN RISIKO DAN PENERAPAN CMRC

03 Juli 2026  /   BPSDM Kementerian PU       128

Jakarta, 3 Juli 2026 – Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Penerapan Continuous Monitoring on Risk Control (CMRC) dan Evaluasi Manajemen Risiko (MR) Semester I Tahun 2026 pada Jumat (3/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya sadar risiko sekaligus meningkatkan tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Klasikal Balai Pengembangan Kompetensi tersebut diikuti oleh 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pusbangkom Manajemen.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Manajemen Risiko memaparkan 19 profil risiko organisasi beserta implementasi Continuous Monitoring on Risk Control (CMRC), yaitu mekanisme pemantauan berkelanjutan terhadap efektivitas pengendalian risiko. Melalui penerapan CMRC, setiap pemilik risiko (risk owner) dapat memperbarui Rencana Tindak Pengendalian (RTP) beserta bukti dukungnya sehingga proses mitigasi risiko dapat dipantau secara sistematis, terdokumentasi, dan berkelanjutan.

Selain mengevaluasi profil risiko organisasi, peserta juga membahas pemenuhan berbagai bukti pengendalian, seperti notulensi rapat, standar operasional prosedur (SOP), serta dokumen pendukung lainnya. Hingga Semester I Tahun 2026, sebanyak 45 pegawai atau 97,8 persen telah mengikuti sosialisasi manajemen risiko, meningkat dibandingkan capaian Tahun 2025 yang mencapai 42 pegawai atau 85,7 persen.

Kepala Pusbangkom Manajemen, Rudy Ridwan Effendi, menegaskan bahwa Pusbangkom Manajemen harus menjadi contoh dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

"Ke depan kita harus menjadi role model dalam penerapan manajemen risiko karena kita adalah Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen. Sebagai penyelenggara pelatihan, implementasi yang kita lakukan harus menjadi contoh. Saya berharap seluruh pegawai mengikuti pelatihan manajemen risiko agar tidak hanya memahami konsepnya, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," tegas Rudy.

Melalui sesi diskusi, setiap bidang dan bagian menyepakati untuk melengkapi realisasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) beserta bukti pendukung hingga 30 Juni 2026 sebagai bagian dari penyusunan Laporan Manajemen Risiko Semester I Tahun 2026. Selain itu, apabila terdapat risiko baru yang muncul seiring dinamika organisasi, masing-masing pemilik risiko diminta mengusulkannya untuk dievaluasi dan dimasukkan ke dalam profil risiko pada Semester II Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pusbangkom Manajemen menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya sadar risiko melalui peningkatan kompetensi pegawai, penyempurnaan manajemen risiko organisasi, serta optimalisasi penerapan CMRC sebagai instrumen pengendalian internal. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat pengambilan keputusan berbasis risiko, serta mendukung penyelenggaraan pengembangan kompetensi yang semakin efektif, profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.