10 MARET 2026

|

01:26 WIB

BPSDM PU DORONG BUDAYA BEKERJA SELAMAT DAN BENAR MELALUI PELATIHAN SMKK AHLI MUDA

27 Februari 2026  /   BPSDM Kementerian PU       54

Banjarmasin, 27 Februari 2026 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PU Wilayah VII Banjarmasin menyelenggarakan Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Jenjang Ahli Muda Keselamatan Konstruksi pada Jumat (27/2).   

Pelatihan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) agar mampu melaksanaan tugas fungsi sesuai standar kompetensi khususnya dalam pengawasan penerapan keselamatan konstruksi di lingkungan Kementerian PU. 

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Rudy Ridwan Effendi menegaskan bahwa penerapan SMKK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan infrastruktur yang aman, tertib, dan berkelanjutan.  

“Pelatihan SMKK diharapkan membangun pola pikir bekerja selamat dan benar dalam setiap proyek. Infrastruktur yang berkualitas bukan hanya berdiri kokoh, tetapi juga dibangun tanpa mengorbankan keselamatan manusia dan lingkungan,” ujarnya. 

Pelatihan diikuti oleh 31 ASN di lingkungan Kementerian PU dan dilaksanakan secara distance learning mulai 27 Februari hingga 11 Maret 2026 selama sembilan hari kerja efektif. Dengan total 50 jam pelajaran.  

Materi meliputi regulasi dan standar SMKK, komunikasi dan koordinasi keselamatan konstruksi, perencanaan dan rancangan SMKK, rencana biaya dan keselamatan konstruksi, pengendalian mutu, pengelolaan lingkungan dan lalu lintas pekerjaan, serta audit internal SMKK. 

Para peserta diharapkan mematuhi tata tertib pelatihan, berpartisipasi aktif dan disiplin, serta mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran secara fokus dengan dibebastugaskan dari pekerjaan kantor, guna mendukung peningkatan kompetensi pengawasan penerapan SMKK di lapangan. 

Pelatihan ini merupakan wujud komitmen BPSDM Kementerian PU dalam meningkatkan kualitas dan daya saing aparatur, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pembangunan infrastruktur yang aman, andal, dan berorientasi pada keselamatan.