16 JULI 2026

|

17:41 WIB

BPSDM KEMENTERIAN PU PERKUAT TRANSFORMASI ORGANISASI MELALUI PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS TAHUN 2026

06 Juli 2026  /   BPSDM Kementerian PU       154

Yogyakarta, 6 Juli 2026 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat transformasi tata kelola organisasi melalui penyusunan Peta Proses Bisnis BPSDM Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 6–7 Juli 2026 secara hybrid di Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PU Wilayah V Yogyakarta ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan proses bisnis BPSDM dengan struktur organisasi terbaru Kementerian PU sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Kementerian PU, Bisma Staniarto. Dalam arahannya, Bisma menegaskan bahwa transformasi pengembangan SDM tidak cukup diwujudkan melalui pembaruan program pembelajaran, tetapi juga harus diikuti dengan penyempurnaan proses bisnis organisasi agar mampu menjawab dinamika dan kebutuhan organisasi yang terus berkembang.

"Peta Proses Bisnis adalah DNA atau cetak biru operasional sebuah organisasi. Transformasi pengembangan SDM harus tercermin dalam proses bisnis agar standar operasional, tata kelola, dan penganggaran mampu mendukung cara kerja yang lebih modern, efektif, dan berdampak," ujar Bisma.

Lebih lanjut, Bisma menjelaskan bahwa BPSDM terus mendorong transformasi pengembangan SDM melalui penguatan Corporate University, penerapan model pembelajaran 70:20:10, integrasi analisis kebutuhan kompetensi dengan kinerja organisasi, digitalisasi pembelajaran melalui platform KLOP, serta implementasi sistem merit dalam pengembangan karier ASN. Menurutnya, berbagai transformasi tersebut memerlukan proses bisnis yang adaptif agar mampu mengakomodasi perubahan cara kerja secara menyeluruh.

Ia juga menekankan pentingnya membangun proses kerja yang terintegrasi dan kolaboratif.

"Penyusunan Peta Proses Bisnis harus mampu menghilangkan sekat antarunit, memperkuat sinergi, serta memastikan setiap layanan tidak hanya menghasilkan output administratif, tetapi juga outcome yang memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas SDM Kementerian PU," tambahnya.

Sebagai bagian dari pengayaan materi, BPSDM menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Sarwanto, yang membagikan praktik baik (best practices) dalam pengelolaan pengembangan kompetensi ASN. Dalam paparannya, Sarwanto menjelaskan bahwa pengembangan kompetensi harus dirancang secara sistematis, mulai dari identifikasi kebutuhan, pelaksanaan pembelajaran, hingga evaluasi dampaknya terhadap peningkatan kinerja organisasi. Menurutnya, proses bisnis menjadi fondasi utama untuk memastikan seluruh tahapan pengembangan SDM berjalan secara terintegrasi dan memberikan nilai tambah bagi organisasi.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (BKO) Kementerian PU serta Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Asep Arofah Permana. Keduanya memberikan pembahasan mengenai kebijakan teknis penyusunan Peta Proses Bisnis, penyampaian draf Peta Proses Bisnis Kementerian PU Tahun 2026, serta pendampingan penyusunan Peta Proses Bisnis BPSDM. Kolaborasi lintas unit tersebut diharapkan menghasilkan dokumen yang selaras dengan kebijakan organisasi Kementerian PU sekaligus mendukung transformasi pengembangan SDM secara terintegrasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 103 peserta, terdiri atas 60 peserta yang hadir secara luring dan 43 peserta yang mengikuti secara daring, yang berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta pegawai di lingkungan BPSDM Kementerian PU. Keterlibatan seluruh unsur organisasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan Peta Proses Bisnis yang komprehensif, kolaboratif, dan mengakomodasi kebutuhan setiap unit kerja.

Melalui kegiatan ini, BPSDM Kementerian PU menargetkan tersusunnya Peta Proses Bisnis Tahun 2026 yang lebih adaptif terhadap perubahan organisasi, memperjelas peran dan kewenangan setiap unit kerja, serta meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi. Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan sistem pengembangan SDM Kementerian PU yang modern, profesional, adaptif, dan berdaya saing guna mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.