15 JUNI 2026

|

15:09 WIB

BEKALI ASN HADAPI KOMPLEKSITAS PENGADAAN, BPSDM PU GELAR PELATIHAN DAN UJI SERTIFIKASI PBJP LEVEL 2 BAGI PPK TIPE C

02 Juni 2026  /   BPSDM Kementerian PU       62

Jayapura, 2 Juni 2026 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PU Wilayah IX Jayapura menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 2 bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C secara distance learning pada Selasa (02/06).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur yang bertugas sebagai PPK agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengadaan secara profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen, Rudy Ridwan Effendi, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan bagian penting dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi tersebut menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan agar ASN mampu beradaptasi dengan kebutuhan organisasi serta dinamika regulasi yang terus berkembang.

“Pengembangan kompetensi ASN di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan kebutuhan strategis untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rudy.

Ia menambahkan bahwa peran PPK sangat strategis dalam memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, seorang PPK tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga harus mampu mengelola risiko, mengendalikan pelaksanaan kontrak, serta memastikan tercapainya kualitas hasil pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan.

“PPK tidak hanya dituntut memahami regulasi pengadaan, tetapi juga mampu mengelola kontrak secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab sesuai tingkat kompleksitas pekerjaannya,” tambahnya.

Pelatihan dan Uji Sertifikasi PBJP Level 2 ini dilaksanakan pada 2–15 Juni 2026 dengan total 38 Jam Pelajaran (JP) dan diikuti oleh 60 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian PU.

Materi pembelajaran mencakup perencanaan pengadaan, pengelolaan kontrak, pengendalian pelaksanaan pekerjaan, serta pelaksanaan swakelola sesuai standar kompetensi PBJP Level 2 dan kebutuhan tugas PPK Tipe C. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti proses sertifikasi sebagai bentuk pengakuan kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, BPSDM Kementerian PU terus memperkuat kapasitas ASN di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah guna mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai regulasi. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan mampu menghasilkan aparatur yang profesional dalam mengelola pengadaan serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pembangunan nasional.