16 JULI 2026

|

16:59 WIB

30 ASN KEMENTERIAN PU TUNTASKAN PELATIHAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

06 Juli 2026  /   BPSDM Kementerian PU       83

Bandung, 4 Juli 2026 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PU Wilayah IV Bandung menuntaskan Pelatihan Teknis Fungsional Penyusun Peraturan Perundang-undangan Tahun 2026 yang diselenggarakan secara distance learning. Pelatihan ini diikuti oleh 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai unit organisasi di lingkungan Kementerian PU. Setelah menyelesaikan pembelajaran selama 30 Jam Pelajaran (JP), seluruh peserta dinyatakan lulus.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen BPSDM Kementerian PU, Rudy Ridwan Effendi, menegaskan bahwa kompetensi yang diperoleh selama pelatihan harus menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas penyusunan regulasi di unit kerja masing-masing.

"Kompetensi yang diperoleh selama pelatihan ini hendaknya tidak berhenti sebagai pengetahuan semata, melainkan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kemampuan menyusun regulasi yang berkualitas, melakukan harmonisasi lintas sektor, serta merumuskan norma hukum yang implementatif merupakan modal penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik," ujar Rudy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Kementerian PU, Ferdian Adi Nugroho, mengapresiasi komitmen dan partisipasi aktif seluruh peserta selama mengikuti pelatihan. Ia berharap kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, efektif, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui pelatihan ini, saya berharap Bapak dan Ibu mampu menghasilkan peraturan perundang-undangan yang semakin berkualitas, efektif, serta meminimalkan potensi tumpang tindih maupun konflik dengan regulasi lainnya," ungkap Ferdian.

Berdasarkan hasil evaluasi akhir, sebanyak 28 peserta memperoleh predikat Sangat Memuaskan dan 2 peserta memperoleh predikat Memuaskan. Adapun tiga peserta terbaik pada Pelatihan Teknis Fungsional Penyusun Peraturan Perundang-undangan Tahun 2026 adalah:

  1. Asep Sundayana Hardjadinata dari Direktorat Jalan Bebas Hambatan;
  2. Angelina Ana Marcelina Butar-Butar dari Sekretariat Jenderal Kementerian PU; dan
  3. Erma Regita Sari dari Balai Hidrolika dan Geoteknik Keairan.

Mewakili peserta, Nelson Dunan Naibaho menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan dan pengalaman yang relevan dengan tantangan penyusunan regulasi di lingkungan Kementerian PU.

"Perkembangan regulasi berlangsung sangat cepat, sementara kebutuhan penyusunan peraturan di Kementerian PU juga semakin kompleks. Pelatihan ini membekali kami dengan pengetahuan dan praktik yang dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," tuturnya.

Melalui pelatihan ini, BPSDM Kementerian PU terus memperkuat kompetensi ASN dalam penyusunan peraturan perundang-undangan guna menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan implementatif. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.