Biaya, Media, dan Waktu Pelaksanaan
Pelayanan Informasi Publik tidak di pungut biaya. Akan tetapi Jika ada penggandaan dokumen atau perekaman yang timbul dari Permohonan Informasi ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Telp/Fax : (0711) 359410 / (0711) 377251
Hotline : 0812 7890 7573
Instagram : bdpuprw_2plg
Youtube : Balai Diklat PUPR Wilayah II Palembang
Website PPID : https://bpsdm.pu.go.id/ppiddaerah
Alamat : Jln. K.S. Tubun No. 12, Palembang, Sumatera Selatan
Hari Kerja Senin-Jumat pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.