Harap memilih Status Pegawai terlebih dahulu, dengan ketentuan
1. Persyaratan Administrasi
2. Pesyaratan Kompetensi
- ASN, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Keplisian Negara Republik Indonesia;
- Pangkat/Golongan minimal Penata Muda (III/a);
- Ditugaskan oleh pimpinan instansi masing-masing; dan
- menduduki jabatan struktural
- Pendidikan Minimal setrara D III
Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah VII Banjarmasin - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Distance Learning
Maks ukuran file 1 MB dengan format (pdf). Format surat dapat anda lihat disini
Format Penulisan : Nama Instansi (Eselon 3, Eselon 2)
Kembali ke halaman daftar diklat