Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman
Home > Profil > Profil Organisasi > Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman
STRUKTUR ORGANISASI 
|
Tugas Pokok: Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman mempunyai tugas melaksanakan penyusunan
kebijakan teknis dan pelaksanaan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman.
Fungsi : - penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman;
- koordinasi dan pembinaan teknis substantif pengembangan kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman;
- penyusunan dan standardisasi teknis, materi, serta tenaga pengajar dan pembimbing pengembangan kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman;
- pelaksanaan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman;
- pelaksanaan kerja sama sertifikasi pengembangan kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang sumber daya air dan permukiman; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.
| Nama Unit Kerja :
Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman
Nama Kepala Unit Kerja :
Ir. H. Ruhban Ruzziyatno, M.T.
Alamat Unit Kerja :
Jl. Abdul Hamid, Cicaheum, Bandung
Telepon :
022 - 7206892
Faximile :
022 - 63722273
Email :
pusat2_bpsdm@pu.go.id
|
 |