Balai Penilaian Kompetensi
Home > Profil > Profil Organisasi > Balai Penilaian Kompetensi
STRUKTUR ORGANISASI
 |
Tugas Pokok : Melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi meliputi seleksi, pemetaan, penempatan dan pengelolaan kerjasama untuk ASN.
Fungsi : - Penyusunan rencana dan program penilaian potensi dan komptensi ASN;
- Pelaksanaan identifikasi kebutuhan penilaian potensi dan kompetensi;
- Pelaksanaan pengolahan data dan informasi penilaian potensi dan kompetensi;
- Pelaksanaan pengelolaan kerjasama penilaian potensi dan kompetensi untuk ASN;
- Pelaksanaan penilaian kompetensi bidang untuk pengadaan ASN;
- Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi untuk seleksi, pemetaan dan penempatan ASN;
- Pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan, penyiapan penerbitan sertifikat, serta penyusunan laporan penyelenggaraan penilaian kompetensi;
- Pelaksanaan penyusunan laporan akuntansi keuangan dan akuntansi barang milik negara;
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai.
| Nama Unit Kerja :
Balai Penilaian Kompetensi
Nama Kepala Unit Kerja :
Yunaldi, S.T., M.T
Alamat Unit Kerja :
Jl. Sapta Taruna Raya, Komp PU Pasar Jumat, Jakarta Selatan, 12310
Telepon :
021 - 75914217 Faximile :
021 - 75914217 Email :
bpk_bpsdm@pu.go.id |
 |